Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ucapan Bharada E Kepada Kekasih Brigadir J di Persidangan: Saya Turut Berduka Cita Kepada Mbak Vera

Bharada E menyampaikan pernyataan duka cita di hadapan Vera Simanjuntak atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Bharada E menyampaikan pernyataan duka cita di hadapan Vera Simanjuntak atas meninggalnya Brigadir J. 

7. Novita Sari,

8. Rohani Simanjuntak,

9. Sangga Parulian,

10. Roslin Emika Simanjuntak,

11. Indrawanto Pasaribu, dan

12. Vera Maretha Simanjuntak.

Baca juga: Sidang Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Putri Candrawathi Coba Goda Brigadir J di Magelang

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved