Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka Hari Ini, Pantau Laman gurupppk.kemdikbud.go.id
Pendaftaran PPPK Guru dibuka hari ini, 25 Oktober 2022: Pantau Laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau laman instansi untuk melihat pengumuman resmi.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah S1 atau D4 sesuai dengan persyaratan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Surat keterangan berkelakuan baik;
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPPK Guru