Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Adik Kandung Brigadir J Ungkap Putri Candrawathi-Ferdy Sambo Jarang Tinggal Bersama Satu Rumah

Majelis Hakim bertanya kepada Bripda Mahareza terkait apakah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tinggal satu rumah.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Tangkap layar YouTube KompasTV
Bharada E terlihat bersimpuh di hadapan kedua orang tua Brigadir J setelah mencium tangan mereka. 

1. Kamaruddin Simanjuntak,

2. Samuel Hutabarat,

3. Rosti Simanjuntak,

4. Mahareza Rizky,

5. Yuni Artika Hutabarat,

6. Devianita Hutabarat,

7. Novita Sari,

8. Rohani Simanjuntak,

9. Sangga Parulian,

10. Roslin Emika Simanjuntak,

11. Indrawanto Pasaribu, dan

12. Vera Maretha Simanjuntak.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved