Polisi Tembak Polisi
Ikuti Jejak Sang Suami Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Juga Bawa Buku Catatan saat Sidang
Sama seperti suaminya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga mulai bawa catatan saat sidang, tampak Putri lengkap membawa serta alat tulis untuk mencatat
Setelah itu, majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk membacakan seluruh tanggapannya atas nota keberatan kuasa hukum Putri Candrawathi.

Pakai Busana Serba Hitam dan Masker Putih
Jika pada sidang perdana, Senin (17/10/2022) Putri Candrawathi mengenakan kemeja putih dan celana bahan hitam.
Kali ini Putri Candrawathi tampil lebih elegan dengan busa serba hitam.
Dia mengenakan atasan hitam, blazer hitam, celana hitam dan bermasker putih.
Perempuan berusia 49 tahun ini juga mengenakan pantofel hitam.
Tidak Banyak Menunduk
Gesturnya pun berbeda, saat sidang perdana Putri Candrawathi banyak menunduk.
Bahkan saat sidang perdana, ada momen Putri Candrawathi menangis.
Istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu terlihat menangis saat tim kuasa hukumnya tengah membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dijatuhkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Jauh berbeda di persidangan kali ini Putri tampak lebih tenang dan tidak banyak menunduk.

JPU Tolak Eksepsi Putri Candrawathi dan Minta Tetap di Tahanan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membeberkan sederet poin yang menjadi pertimbangan untuk menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan terdakwa Putri Candrawathi.
Penolakan eksepsi ini disampaikan dalam sidang kedua kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
"Dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum tertanggal 5 Oktober 2022 sudah diuraikan secara jelas, sistematis dan terstruktur dengan uraian peristiwa secara cermat, jelas dan lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa Putri Candrawathi," kata Jaksa Penuntut Umum.