Sabtu, 4 Oktober 2025

Alasan Kejagung Tak Periksa Eks Menperin Airlangga Hartarto dalam Kasus Korupsi Impor Garam Industri

Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan pemberian fasilitas dalam importasi garam industri pada periode 2016 sampai 2022.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Kuntadi.Alasan Kejagung Tak Periksa Eks Menperin Airlangga Hartarto dalam Kasus Korupsi Impor Garam Industri 

Sayangnya, rekomendasi tersebut tidak diidahkan Kementerian Perindustrian yang berwenang dalam perizinan importasi garam industri.

Kementerian Perindustrian justru menetapkan kuota 3,7 juta ton untuk impor garam industri. Akibatnya, terjadi kelebihan suplai garam industri dan masuk ke pasar garam konsumsi.

"Menyebabkan nilai jual harga garam lokal anjlok," kata Ketut.

Tim penyidik menemukan, penentuan kuota impor tersebut tidak memperhatikan kebutuhan riil garam industri nasional.

"Terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi."
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved