Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Komnas HAM Minta Indosiar Klarifikasi Keterangan & Dokumen Problem Kunci Tragedi Kanjuruhan
Anam mengatakan dokumen tersebut merupakan dokumen digital yang diberikan Indosiar dalam permintaan keterangan sebelumnya.
Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga mendalami keterangan terkait peran Indosiar dan PT LIB di dalam isi kontrak tersebut.
Komnas HAM, kata Beka, juga mendalami peran-peran terkait teknis di lapangan.
"Ketiga, alur komunikasi. Jadi bagaimana komunikasi antara Indosiar dengan PT LIB. Persiapannya, memastikan soal keamanan, kualitas gambar, itu jadi fokus Komnas tadi," kata Beka.
Usai permintaan keterangan tersebut, Direktur Program Indosiar Harsiwi Achmad menyampaikan pernyataannya ke sejumlah awak media terkait pertemuan dengan Komnas HAM tersebut.
Pada pokoknya, Harsiwi menegaskan bahwa pihak yang membuat draft mengenai jam pertandingan adalah PT LIB.
Draft tersebut kemudian didiskusikan dengan broadcaster untuk kemudian broadcaster menentukan apakah akan menayangkan pertandingan tersebut atau tidak.
Ia juga menegaskan tidak ada iklan rokok yang menjadi sponsor dalam tayangan Liga 1.
Selain itu, ia juga menegaskan dalam kontrak dengan PT LIB tidak ada klausa tentang penalty terkait dengan perubahan jam pertandingan.