Polisi Terlibat Narkoba
Apa Itu Anestesi? Tindakan Medis yang Dijalani Irjen Teddy Minahasa hingga Bantah Pakai Narkoba
Berikut ini pengertian anestesi yang disebut Irjen Teddy Minahasa, dijelaskan dalam bantahan terkait narkoba.
Anestesi regional meliputi anestesi neuraksial (anestesi spinal, epidural, atau kombinasi spinal-epidural) dan anestesi blok saraf tepi.
Anestesi neuraksial dilakukan dengan memasukkan obat anestesi ke dalam ruang subaraknoid atau epidural di tulang belakang.
Sedangkan, anestesi blok saraf tepi dilakukan dengan memasukkan obat anestesi di sekitar saraf yang dituju sesuai lokasi pembedahan.
Baca juga: 3 Kali Tes Urine, Henry Yosodiningrat Tegaskan Irjen Teddy Minahasa Tidak Pakai atau Edarkan Narkoba
Tujuan Dilakukan Anestesi
Dikutip dari laman medlineplus.gov, anestesi adalah penggunaan obat-obatan untuk mencegah rasa sakit selama operasi dan prosedur lainnya.
Obat-obatan ini dapat diberikan melalui suntikan, inhalasi, lotion topikal, semprotan, tetes mata, atau patch kulit.
Obat tersebut menyebabkan Anda kehilangan perasaan atau kesadaran.
Anestesi dapat digunakan dalam prosedur kecil, seperti penambalan gigi.

Anestesi juga bisa digunakan selama persalinan atau prosedur seperti kolonoskopi.
Dalam beberapa kasus, dokter gigi, perawat, atau dokter mungkin memberi pasien obat bius.
Dalam kasus lain, pasien mungkin memerlukan ahli anestesi, yakni dokter yang spesialisasi dalam memberikan anestesi.
Baca juga: Pengakuan Irjen Teddy Minahasa soal Positif Narkoba: Ada Pengaruh Obat Bius dari Perawatan Kesehatan
Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa batal menjalani pemeriksaan pelanggaran kode etik di Divpropam Mabes Polri, Senin (17/10/2022).
Irjen Teddy Minahasa meminta penundaan pemeriksaan karena ingin memeriksakan kondisi kesehatannya.
Teddy Minahasa dijadwalkan diperiksa terkait pelanggaran kode etik.
Teddy Minahasa juga diagendakan menjalani pemeriksaan terkait pidana penyalahgunaan narkoba.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim)