Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Pembelaan Putri Candrawathi: Sempat Ampuni Brigadir J Atas Pelecehan dengan Syarat Harus Resign

Putri Candrawathi disebut sempat mengampuni aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Editor: Johnson Simanjuntak
kolase/dok Tribunnews.com
Pembelaan Putri Candrawathi: Sempat Ampuni Brigadir J Atas Pelecehan dengan Syarat Harus Resign 

Menurut Sarmauli, tanpa mengucapkan sepatah kata pun Brigadir J langsung membuka secara paksa pakaian Putri.

"Tanpa mengucapkan kata apapun, Brigadir J membuka secara paksa pakaian yang
dikenakan oleh saksi Putri dan melakukan kekerasan seksual terhadap saksi Putri," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan saat itu istri mantan Kadiv Propam Polri itu sedang dalam keadaan sakit.

Sehingga, Putri tak berdaya ketika Brigadir J membukakan pakaiannya secara paksa lalu menangis.

"Bahwa dikarenakan keadaan saksi Putri yang sedang sakit kepala dan tidak enak badan serta kedua tangannya dipegang oleh Brigadir J, saksi Putri secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," ungkap dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved