Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Dakwaan Jaksa: Posisi Putri Candrawathi Hanya Berjarak Tiga Meter Saat Suaminya Eksekusi Brigadir J

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sekaligus tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi saat ajudannya dieksekusi.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mengetahui skenario penembakan yang dilakukan oleh suaminya Ferdy Sambo dan Richard Eliezer. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sekaligus tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi disebut berada dalam posisi yang tidak jauh saat eksekusi mantan ajudannya.

Hal itu tertuang dalam dakwaan Putri Candrawathi yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kata jaksa, posisi Putri Candrawathi saat Brigadir J ditembak hanya sekitar 3 meter.

"Sedangkan Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama dengan jarak 3 meter dari jarak Yosua berdiri sebelum ditembak,” kata jaksa dalam persidangan, Senin (17/10/2022).

Seusai Brigadir J dieksekusi, Putri seolah acuh tak acuh keluar kamar dan meninggalkan rumah dinas Duren Tiga. Dia pun kembali ke rumah pribadinya dengan diantar oleh Bripka Ricky Rizal (RR).

"Saksi Putri dengan tenang dan acuh tak acuh (cuek) pergi meninggalkan rumah dinas Duren Tiga No. 46 diantar oleh Saksi Ricky Rizal menuju ke rumah Saguling 3 No. 29," kata Jaksa.

Lebih lanjut, kata jaksa, Putri Candrawathi juga sempat berganti pakaian sebelum kembali pulang ke Rumah Saguling, dari yang sebelumnya sweater dan celana legging, menjadi blus kemeja hijau dan celana pendek hijau bergaris hitam sekitar pukul 17.17 WIB.

Pergantian pakaian itu didasari pada alasan tertentu yang tak dibeberkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Putri Candrawathi.

Hal itu terlihat ketika awal masuk ke rumah dinas Duren Tiga No.46. Awalnya, Putri berpakaian baju sweater warna coklat dan celana legging warna hitam.

Baca juga: Putri Candrawathi Berada di Kamar yang Berjarak 3 Meter dari Lokasi Eksekusi Brigadir J

Namun, ketika keluar dari rumah dinas Duren Tiga no. 46 Putri sudah berganti pakaian model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam.

Masih dalam dakwaan, jaksa menyatakan kalau Putri Candrawathi sejatinya memiliki 4 kali kesempatan untuk mencegah pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, dia tidak mencegah niat jahat sang suami.

Jaksa mengungkapkan bahwa kesempatan pertama adalah saat Ferdy Sambo mendapatkan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri di Magelang. Setelah itu, Sambo berupaya untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Pada saat terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan tentang skenario tersebut (penembakan), Saksi Putri Candrawathi masih ikut mendengarkan pembicaraan antara Terdakwa Ferdy Sambo dengan saksi Richard Eliezer," kata Jaksa saat membaca surat dakwaan.

Saat itu, Putri mendengar saat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditawarkan oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J di di rumah pribadinya, Kompleks Polri Duren Tiga, jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved