Polisi Tembak Polisi
Satu Hari Menjelang Sidang, Pengacara Ungkap Kondisi Psikis Terkini Putri Candrawathi
sidang esok akan menyidangkan empat terdakwa. Satu di antaranya isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Editor:
Wahyu Aji
Adapun sidang perdana obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus ini akan dilaksanakan pada Rabu (19/10/2022).
Seluruh sidang tersebut akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tembak menembak berubah jadi pembunuhan berencana
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf akan menghadapi sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin (17/10/2022) pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan menghadapi sidang perdananya pada Selasa (18/10/2022) pukul 10.00 WIB.
Sebelum masuk persidangan, kasus ini penuh dengan lika-liku dalam pengungkapannya.
Selama hampir satu bulan, polisi mengumumkan bahwa tewasnya Brigadir J ini diakibatkan adanya tembak-menembak antara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dengan korban.
Namun, dalam perkembangannya, penyebab tewasnya Brigadir J justru berubah menjadi pembunuhan berencana dan Ferdy Sambo dianggap sebagai aktor intelektual pembunuhan.
Hal ini dibuktikan dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Maruf dijerat dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
Baca juga: Keterangan Berbeda Ferdy Sambo Vs Bharada E akan Diuji saat Sidang Perdana Besok di PN Jaksel
Lantas, jelang sidang Ferdy Sambo, Tribunnews.com akan merunut kembali pengungkapkan kasus ini dari rekayasa tembak-menembak hingga berujung kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
11 Juli 2022: Brigadir J Dinyatakan Tewas Karena Tembak Menembak
Kasus tewasnya Brigadir J berawal dari adanya konferensi pers yang dilakukan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan pada 11 Juli 2022.
Pada saat itu, Ahmad mengungkapkan bahwa Brigadir J disebut melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dan berakhir ditembak oleh Bharada E.
Namun, kata Ahmad, sebelum ditembak, Brigadir J terlebih dahulu melesatkan tembakan ke arah Bharada E sebanyak tujuh kali.
Sedangkan Bharada E membalasnya dengan lima kali tembakan.