Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: 11 Poin Kelalaian Panpel, Tak Perhitungkan Kapasitas Stadion
TGIPF telah melaporkan hasil investigasinya terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (14/10/2022).
TRIBUNNEWS.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah melaporkan hasil investigasinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (14/10/2022).
Berdasarkan hasil investigasi, TGIPF menemukan kelalaian enam unsur di balik terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) hingga mengakibatkan sedikitnya 132 orang meninggal.
Di antaranya PSSI, PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB), Security Officer (SO), hingga Panitia Pelaksana.
Adapun untuk Panitia Pelaksana (Panpel) laga Arema FC vs Persebaya, TGIPF menyimpulkan, ada sebelas poin kesalahan Panpel.
Kesalahan yang dilakukan Panpel tersebut, satu di antaranya ialah tidak memperhitungkan kapasitas stadion.
"Tidak memperhitungkan kapasitas stadion, sementara dalam penjualan tiket penonton belum diterapkannya sistem digitalisasi termasuk dalam sistem entry stadion," tulis bunyi satu di antara poin kesimpulan TGIPF terkait Tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Daftar Dosa PSSI yang Bikin TGIPF Tragedi Kanjuruhan Desak Iwan Bule dkk Harus Mundur
Poin-poin Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Terkait Kelalaian Panpel:
Berikut ini Poin-poin Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Terkait Kelalaian Panpel, seperti tertuang dalam dokumen yang diterima Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022):
1. Tidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.
2. Tidak mengetahui adanya ketentuan spesifikasi teknis terkait stadion yang standar untuk penyelenggaraan pertandingan sepakbola, terutama terkait dengan aspek keselamatan manusia.
3. Tidak memperhitungkan penggunaan pintu untuk menghadapi evakuasi penonton dalam kondisi darurat (pintu masuk juga berfungsi sebagai pintu keluar dan pintu darurat, sementara ada pintu lain yang bisa digunakan dan lebih besar).
4. Tidak mempunyai SOP tentang keharusan dan larangan penonton di dalam area stadion (Safety Briefing).
5. Tidak mempersiapkan personel dan peralatan yang memadai (HT, Pengeras Suara, Megaphone).
6. Tidak menyiapkan rencana dalam menghadapi keadaan darurat.
7. Tidak memperhitungkan kapasitas stadion, sementara dalam penjualan tiket penonton belum diterapkannya sistem digitalisasi termasuk dalam sistem entry stadion.

8. Tidak menyiapkan penerangan yang cukup di luar stadion.
9. Tidak mensosialisasikan berbagai ketentuan dan larangan terhadap petugas keamanan.
10. Tidak memperhitungkan jumlah steward sesuai dengan kebutuhan lapangan pertandingan.
11. Tidak menyiapkan tim medis yang cukup.
Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan: Panpel Cetak 43 Ribu Tiket, sedangkan Kapasitas Stadion 38 Ribu
Diberitakan Tribunnews.com, Komnas HAM mengumumkan temuannya terkait kapasitas Stadion Kanjuruhan Malang saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, terdapat kelebihan kapasitas atau over capacity Stadion Kanjuruhan saat laga Arema FC vs Persebaya.
Temuan tersebut, didapatkan dari sejumlah dokumen yang berisi terkait rencana pengamanan, postur tata kelola, stadion hingga terkait korban.
Anam mengatakan, Stadion Kanjuruhan Malang mempunyai daya tampunng jumlah penonton hingga 38.054 orang.

Sementara itu, jumlah tiket yang dicetak mencapai 43 ribu tiket.
“Soal tiket yang begitu banyak, padahal ini resmi. Angkanya 38 resmi itu ini angka resmi stadion sana, kenapa kok ada percetakan tiket melebihi dari kapasitas stadion,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
“Di saat yang sama tiket sudah dicetak 43 ribu, sudah dipesan 42.516 tiket,” lanjutnya.
Terkait hal tersebut, Anam menjelaskan, Kepolisian Resor Malang telah mencoba berkomunikasi dengan penyelenggara, membuat surat kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk meminta jumlah tiket dikurangi.
Baca juga: TGIPF Sebut Tragedi Kanjuruhan Terjadi karena PSSI dan Pihak Liga Tak Profesional, Tak Paham Tugas
Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena jumlah tiket sudah terlanjut dicetak melebihi kapasitas penonton.
“Itu kami juga dapat cukup lengkap komuniksainya termasuk dokumen resminya, termasuk angka penontonnya minta dikurangi. Padahal di saat yang sama tiket sudah dicetak 43 ribu. Ya sudah dipesan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Choirul Anam, menyebut terkait temuan kelebihan kapasitas penonton ini, nantinya akan menjadi aspek yang didalami.
“Dan akan diteliti mengenai pencetakan yang melebih kapasitas stadion. Dan ini menjadi salah satu penyebab kejadian ini terjadi,” ucapnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Naufal Lanten/Rizki Sandi Saputra, Kompas.com/Benediktus Agya Pradipta, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan