Sabtu, 4 Oktober 2025

Jokowi Panggil Pejabat Polri Tepat di Hari Lahir Jenderal Hoegeng Imam Santoso

Pemanggilan 559 personel Polri oleh Presiden Jokowi bertepatan dengan hari lahir Jenderal Purn Dr Hoegeng Imam Santoso.

Istimewa/intisari
Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk diberikan pengarahan pada Jumat (14/10/2022), bertepatan dengan hari lahir Jenderal (Purn) Hoegeng Imam Santoso. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk diberikan pengarahan pada Jumat (14/10/2022).

Pemanggilan 559 personel Polri oleh Presiden Jokowi bertepatan dengan hari lahir Jenderal Purn Dr Hoegeng Imam Santoso.

Dikutip dari perpusnas.go.id, Jenderal Hoegeng lahir di Pekalongan, 14 Oktober 1921.

Jenderal Hoegeng menjabat Kapolri pada 1968-1971.

Dalam satu humor populernya, Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menyebut hanya ada tiga polisi jujur, yaitu patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng.

Baca juga: Saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Akui Tingkat Kepercayaan Publik Turun di Hadapan Jokowi

Profil Jenderal Hoegeng Imam Santoso

Jenderal Hoegeng Imam Santoso
Jenderal Hoegeng Imam Santoso (Istimewa)

Masih dari perpusnas.go.id, kepemimpinan Kapolri Hoegeng Imam Santoso membawa banyak pembenahan dalam beberapa bidang yang menyangkut Struktur Organisasi di tingkat Mabes Polri.

Hasilnya, struktur yang baru lebih terkesan lebih dinamis dan komunikatif.

Lalu, soal perubahan nama pimpinan polisi dan markas besarnya.

Berdasarkan Keppres No.52 Tahun 1969, sebutan Panglima Angkatan Kepolisian RI diubah menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

Dengan begitu, nama Markas Besar Angkatan Kepolisian pun berubah menjadi Markas Besar Kepolisian.

Jenderal Hoegeng menempuh pendidikannya di HIS (1934) dan MULO B, Pekalongan (1937).

Selanjutnya ia melanjutkan pendidikan di AMS, Yogyakarta (1940).

Pendidikan Ajun Inspektur Polisi dijalani Hoegeng di Pekalongan (1943).

Lalu berlanjut di Sekolah Tinggi Polisi, Sukabumi (1944) dan Provost Marshall General School, AS (1950).

Jenderal Hoegeng melanjutkan pendidikan di PTIK (1952) dan Pendidikan Brimob, Porong (1959).

Baca juga: Kapolri: Penangkapan Teddy Minahasa Berawal Ditangkapnya Personel Polri Berpangkat Bripka & Kompol

Riwayat Karir Jenderal Hoegeng :

- Kapolsek Jomblang, Semarang (1945)

- Kepala DPKN, Surabaya (1952-1955)

- Kepala Reskrim Sumatera Utara, Medan (1955-1959)

- Kepala Jawatan Imigrasi (1960-1965)

- Menteri Iuran Negara (1966-1967)

- Deputi Operasi Menpangak (1967-1968)

- Kapolri (1968-1971)

Penghargaan Jenderal Hoegeng :

-Bintang Gerilya

-Bintang Dharma

-Bintang Bhayangkara

-Bintang Kartika Eka Paksi Tingkat I

-Bintang Jasasena

-Swa Buawa

-Panglima Setya Kota

-Sapta Marga

-Prasetya Pancawarsa

-Satya Dasawarasa

-Yana Utama

-Penegak

-Ksatria Tamtama

Arahan Jokowi untuk Polri

Diwartakan Tribunnews.com, arahan Jokowi untuk Polri bersifat tertutup.

Perwira tinggi dan menengah (Pati-pamen) dilarang membawa topi, tongkat komando, hingga ajudan dan ponsel.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjelaskan soal alasan tersebut.

Ia mengatakan tidak ada tempat penyimpanan tongkat yang jumlahnya banyak.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil jajaran Polri pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres/Kapolresta/Kapolres tabes seluruh Indonesia ke Istana Merdeka, Jumat (14/10/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil jajaran Polri pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres/Kapolresta/Kapolres tabes seluruh Indonesia ke Istana Merdeka, Jumat (14/10/2022). (Istimewa)

Heru juga menyebut aturan itu untuk mempercepat para pati dan pamen masuk ke Istana, karena proses masuk ke Istana diharuskan melalui metal detector, dan jumlah pati-pamen yang hadir sekitar 500 lebih orang

"Kami minta tidak bawa ponsel lagi-lagi untuk kenyamanan bapak-bapak pejabat lingkungan Polri untuk bisa masuk istana dengan cepat karena jumlah 600 cukup banyak jadi tidak perlu bawa tongkat, hp, dan topi," kata dia di Istana Negara, Jumat.

"Kan topi perlu tempat juga, tempat tongkat, hp kami minta ke panitia untuk semua 3 benda itu disimpan di bus masing-masing. Jadi begitu turun selesai, kita cek secara umum, tidak covid, antre, tidak harus meletakkan topi, hp, tongkat di mana hanya simple kenyamanan tamu di istana," pungkasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo mengumpulkan jajaran Polri mulai dari Perwira Tinggi, Kapolda, hingga Kapolres di seluruh Indonesia.

Namun, pengarahan Presiden Jokowi tersebut bersifat tertutup.

Ketika diberikan arahan, para perwira tinggi dan menengah Polri dilarang mengenakan topi dan membawa tongkat komando.

Tak hanya itu, mereka juga dilarang membawa ponsel dan ditemani ajudan.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reza Deni, Suci Bangun DS)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved