Polisi Tembak Polisi
Pengacara Sebut Berkas Perkara Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Masih Kurang
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan masih ada kekurangan dokumen dalam berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J yang diterimanya.
Hingga akhirnya terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sebagai informasi, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka adalah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, dua ajudan Ferdy Sambo Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo Kuat Maruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kelima tersangka itu diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.