Senin, 6 Oktober 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Komnas HAM akan Panggil Direktur PT LIB hingga PSSI Besok Buntut Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM berencana akan memanggil Direktur PT LIB hingga PSSI pada Kamis (13/10/2022) buntut Tragedi Kanjuruhan.

Tribunnews.com/Gita Irawan
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Kamis (1/9/2022). Komnas HAM berencana akan memanggil Direktur PT LIB hingga PSSI pada Kamis (13/10/2022) buntut Tragedi Kanjuruhan. 

Selain itu, Polri juga telah menetapkan enam tersangka terkait insiden berdarah ini yaitu Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, anggota Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasamapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Tiga tersangka pertama dijerat dengan pasal 359 KUHP dan 360 KUHP dan/atau pasal 103 juncto pasal 52 UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sementara sisanya dijerat dengan pasal 359 KUHP dan/atau pasal 360 KUHP.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

-

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved