Selasa, 30 September 2025

Formappi Sebut MPR dan Wantimpres Ingin Prank Publik Lewat Wacana Pilkada Lewat DPRD

Lucius menduga Pilkada lewat DPRD yang diwacanakan MPR ini efek dari tidak jelasnya kerja lembaga tersebut.

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
tangkap layar
Peneliti Formappi Lucius Karus. 

“Mengembalikan pemilihan melalui DPRD juga sebenarnya demokratis, karena sesuai dengan semangat sila keempat Pancasila,” tutur Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).

Menurutnya, kajian penyelenggaraan Pilkada dipilih DPRD bisa dilakukan.

Pasalnya, dalam Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945, disebutkan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.

Karena itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD, menurut Bamsoet, tetap memenuhi asas demokrasi.

“MPR RI dan Wantimpres ingin melibatkan seluruh pihak untuk mengkaji kembali sejauh mana efektivitas Pilkada langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan