Polisi Tembak Polisi
Bakal Gelar 100 Hari Meninggalnya Brigadir J, Keluarga Mohon Doa Persidangan Dilancarkan
Acara 100 hari meninggalnya Brigadir J akan digelar pada Sabtu (15/10/2022) di kediamannya di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan PN Jakarta Selatan terkait pengamanan.
Personel Polres Metro Jakarta Selatan juga akan melihat berbagai situasi di lapangan.
"Kami dalam setiap proses pengamanan tidak boleh under estimate," terang Ade.
Diketahui, ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Keluarga Akan Adakan Acara 100 Hari Meninggalnya Brigadir Yosua,