Polisi Tembak Polisi
Bakal Gelar 100 Hari Meninggalnya Brigadir J, Keluarga Mohon Doa Persidangan Dilancarkan
Acara 100 hari meninggalnya Brigadir J akan digelar pada Sabtu (15/10/2022) di kediamannya di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi.
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Keluarga Besar akan menggelar acara 100 hari meninggalnya Brigadir J.
Sang Ayah, Samuel Hutabarat mengatakan acara 100 hari meninggalnya Brigadir J akan digelar pada Sabtu (15/10/2022) di kediamannya di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi.
"Perhitungan keluarga itu di tanggal 15 pas 100 hari, jadi kami mau ngadain acara di rumah," kata Samuel Hutabarat, Selasa (11/10/2022).
Diketahui acara 100 hari meninggalnya Brigadir J itu digelar H-2 sidang perdana Ferdy Sambo CS yakni pada Senin (17/10/2022).
Dalam acara 100 hari ini kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak direncanakan hadir di Sungai Bahar untuk mengikuti peringatan ini.
Selain itu kata Samuel Hutabarat, Kuasa hukum keluarga juga meminta agar mengundang Ormas PBB (Pemuda Batak Bersatu) dan HBB (Horas Bangso Batak) sebagai bentuk rasa kebersamaan.
"Rencana awalnya cuma digelar dengan Gereja, tapi permintaan kuasa hukum diundang juga dari PBB (Pemuda Batak Bersatu) dan HBB (Horas Bangso Batak)," ucapnya.
Selain mendoakan Almarhum Brigadir Yosua di acara ini sekaligus untuk memohon doa kepada Tuhan agar semua proses hukum dilancarkan, dan persidangan dapat berjalan dengan baik.
Rencana Sidang Ferdy Sambo: Digelar 17 Oktober secara Terbuka hingga 170 Personel Polri Dikerahkan
Inilah rencana sidang mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana Ferdy Sambo pada Senin (17/10/2022).
Hal ini tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Senin (10/10/2022), dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.
Berdasarkan jadwal, sidang Ferdy Sambo akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Hadapi Sidang, Bharada E Dibantu Akademisi, Keluarga Brigadir J Siapkan 11 Saksi, Siapa Saja ?
Selain Ferdy Sambo, tersangka lain yang disidangkan pada hari yang sama, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
"(Ferdy) Sambo, Ibu PC (Putri Candrawathi), KM (Kuat Ma'ruf), dan RR (Ricky Rizal)."
"Pak Wakil (Wahyu Iman Santosa) yang menyidangkan, Senin 17 Oktober 2022," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto, Senin (10/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, sidang Bharada Richard Eliezer atau Bharada E digelar pada Selasa (18/10/2022).
Kemudian, sidang tersangka Obstruction of Justice dilaksanakan sehari setelah sidang Bharada E.
Hakim yang Pimpin Sidang Ferdy Sambo
Ada tiga majelis hakim yang akan menyidangkan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa. Anggota majelis hakim, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono," ungkap Djuyamto, Senin, dilansir Tribunnews.com.
Saat ini, Wahyu Iman Santosa menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.
Sedangkan, anggota lainnya merupakan para hakim yang bekerja di PN Jakarta Selatan.

Sidang akan Digelar Terbuka
Diberitakan Tribunnews.com, sidang Ferdy Sambo akan dilaksanakan secara terbuka.
Namun, karena keterbatasan kapasitas ruang sidang, awak media dan masyarakat umum dapat menyaksikan persidangan melalui monitor yang disediakan di luar ruangan.
PN Jakarta Selatan Sediakan Siaran Langsung
Pihak PN Jakarta Selatan telah mengonfirmasi ruang sidang utama yang akan menjadi tempat persidangan Ferdy Sambo dkk.
Ruang persidangan itu diketahui hanya berkapasitas 40 pengunjung.
Oleh sebab itu, pihak PN Jakarta Selatan telah membuat skenario teknis persidangan dengan keterbatasan tempat.
Satu di antaranya yakni PN Jakarta Selatan akan menyediakan siaran langsung.
Namun, tidak seluruh bagian persidangan akan ditampilkan dalam siaran langsung.
"Ada hal-hal tertentu yang kemungkinan mungkin cut off (dipotong)," jelas Humas PN Jakarta Selatan, Haruno, Senin.
Komjak akan Ikut Awasi Sidang
Komisioner dari Komisi Kejaksaan (Komjak) akan melakukan pemantauan terhadap para jaksa penuntut umum (JPU) selama sidang kasus Brigadir J.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman, menjelaskan pihaknya mempersilakan para komisioner Komjak melakukan pemantauan.
"Enggak apa-apa silakan. Kami justru malah senang kalau ada yang memantau biar enggak ada masalah," ujarnya di PN Jakarta Selatan, Senin, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Ada 20-30 Jaksa
Dalam menyidangkan kasus ini, ungkap Syarief, akan ada sekitar 30 jaksa yang bertugas.
Namun, jumlah tersebut masih bisa bertambah atau berkurang tergantung kebutuhan jaksa nantinya.
"Sekitar 20 sampai 30 (JPU). Itu dulu," kata Syarief.
170 Personel Diterjunkan untuk Pengamanan Sidang
Sebanyak 170 personel Polri akan diterjunkan dalam pengamanan jalannya sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personel nanti yang kami terjunkan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di PN Jaksel, Senin, dikutip dari Wartakotalive.com.
Ade mengatakan, pengamanan tersebut bertujuan agar sidang Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya berjalan kondusif.
Baca juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Pelajari Surat Dakwaan Jelang Persidangan
Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan PN Jakarta Selatan terkait pengamanan.
Personel Polres Metro Jakarta Selatan juga akan melihat berbagai situasi di lapangan.
"Kami dalam setiap proses pengamanan tidak boleh under estimate," terang Ade.
Diketahui, ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Keluarga Akan Adakan Acara 100 Hari Meninggalnya Brigadir Yosua,