Sabtu, 4 Oktober 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan: Panpel Arema FC Sampaikan Maaf hingga Jawab soal Pintu Terkunci

Ketua panitia pelaksana (panpel) Arema FC, Abdul Haris buka suara mengenai penetapan tersangka dirinya di tragedi Kanjuruhan.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
KOMPAS.com/ Nugraha Perdana
Ketua Panitia Pelaksana (panpel) Arema FC, Abdul Haris di Kantor Arema FC pada Jumat (7/10/2022). Abdul Haris menjadi satu di antara enam orang yang jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menelan 131 korban meninggal pasca-laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) silam. 

"Saya sampaikan mohon izin jangan sampai terjadi lagi 2018 penembakan gas air mata yang mengakibatkan korban sesak nafas dan matanya perih serta meninggal 1 orang," kata Abdul Haris, sebagaiamana dilansir Tribunnews sebelumya.

Tragedi yang dimaksud adalah Tragedi Kanjuruhan 24 April 2018 saat Arema FC menjamu Persib Bandung.

Ketika itu, kejadian hampir sama dengan Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.

Sekitar 214 orang harus mendapatkan perawatan akibat terinjak-injak dan sesak nafas karena gas airmata.

Namun, mayoritas berhasil diselamatkan walau tragisnya satu suporter meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Hasiolan Eko/Erik S) (Kompas.com/M Sadheli)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved