Jumat, 3 Oktober 2025

Koalisi Partai Politik

Setelah NasDem Usung Anies Jadi Capres, Pilpres 2024 Diprediksi Ada 3-4 Poros Koalisi

Pengamat Politik, Adi Prayitno, menilai kemungkinan ada tiga atau empat poros koalisi bisa terjadi pada pemilihan presiden 2024.

Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pengumuman deklarasi Calon Presiden 2024 dari Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Senin (3/10/2022). Dalam artikel mengulas tentang potensi adanya tiga atau empat poros koalisi yang bisa terjadi pada pemilihan presiden 2024. 

Menurut Herzaky, adanya beberapa pasangan capres dan cawapres nantinya akan menambah banyak pilihan masyarakat.

"Karena bagaimana pun ini akan membuat semakin banyak alternatif pilihan bagi rakyat, ketika akan menentukan siapa calon nasional terbaik di tahun 2024," ucapnya.

Baca juga: NasDem Deklarasi Anies Baswedan Capres, Puan Maharani: Monggo Saja, Tiap Partai Punya Timing Sendiri

Hal yang sama juga disampaikan Juru Bicara PKS, Pipin Sopian.

Ia menilai, bila terdapat lebih dari dua poros koalisi justru akan menjadi lebih baik.

"Memandang bahwa pilpres harus belajar dari pilpres-pilpres sebelumnya, kita berharap lebih dari dua poros, tiga atau empat poros akan lebih baik."

"Untuk apa? pertama, memberikan kesempatan untuk rakyat Indonesia untuk mendapatkan pilihan pasangan capres-cawapres yang lebih banyak," terangnya.

Kedua, lanjut Pipin, untuk menghindari keterbelahan di tengah masyarakat sebagaimana di pilpres pada 2014 dan 2019.

Adapun menurut Pipin, PKS kini tengah berupaya membangun koalisi dan melakukan penjajakan dengan parpol lain.

"PKS sedang berikhtiar supaya bisa tercipta lebih dari dua poros. PKS saat ini sedang intens membangun koalisi, melakukan penjajakan dengan poros perubahan, bersama NasDem dan Demokrat," kata Pipin.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah ditetapkan sebagai calon presiden (capres) 2024 dari Partai NasDem.

Setelah Anies diusung jadi Capres, NasDem dinilai tak bisa langsung membawa capres-nya ke Pemilu 2024.

Menurut Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, Nasdem harus berkoalisi dengan partai lain.

Hal itu, dimaksudkan agar mencapai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dan bisa mengusung calon presiden.

"Deklarasi pencalonan presiden Anies Baswedan oleh Partai Nasdem tidak secara otomatis menjamin langkah Gubernur DKI tersebut akan mulus melengggang sebagai kontestan di pemilihan presiden 2024 mendatang," katanya, dilansir Kompas.com.

Mengenai presidential threshold, telah diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved