Sabtu, 4 Oktober 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Polri Periksa 29 Saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan, Masih Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka

Polri memeriksa 29 saksi terkait tragedi Kanjuruhan, terdiri dari anggota Polri hingga panitia penyelenggara.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
SURYA/SURYA/PUR
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022). Polri memeriksa 29 saksi terkait tragedi Kanjuruhan, terdiri dari anggota Polri hingga panitia penyelenggara. 

"Dari hasil pemeriksaan tersebut tim melakukan gelar perkara, hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ungkapnya di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Baca juga: ICJR Minta Seluruh Pelaku Tragedi Stadion Kanjuruhan Dipidana: Itu Bukan Sekadar Langgar Etik

Adapun pasal 359 KUHP berbunyi:

Barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun”.

Sementara pasal 360 KUHP berbunyi:

"Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun".

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022). Polri melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022). Polri melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. (SURYA/PURWANTO)

Sementara itu, tim juga tengah mencari pelaku perusakan Stadion Kanjuruhan Malang.

Polri akan mencari pelaku berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

"Tim inafis juga nanti bekerja sama dengan labfor setelah kita berhasil menganalisa dari CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait pelaku pengrusakan baik di dalam stadion maupun di luar stadion," jelas Dedi.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti)

Berita lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved