Kamis, 2 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Besaran dan Syarat Penerima Insentif Kartu Prakerja, Berikut Cara Sambungkan Rekening atau E-Wallet

Simak besaran dan ketentuan penerima insentif Kartu Prakerja, serta cara menyambungkan rekening atau e-wallet.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Daryono
prakerja.go.id
Insentif Kartu Prakerja - Simak besaran dan ketentuan penerima insentif Kartu Prakerja, serta cara menyambungkan rekening atau e-wallet. 

- Rekening bank/e-wallet masih aktif;

- Rekening bank dalam mata uang Rupiah;

- Nomor rekening bank/e-wallet merupakan atas nama peserta sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja);

- Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, GoPay dan DANA);

- Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet peserta;

- Akun e-wallet peserta sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Cara Menyambungkan Akun Prakerja dengan Rekening atau E-Wallet:

- Setelah menonton 3 video tentang Kartu Prakerja, peserta akan diarahkan untuk melakukan penyambungan rekening/e-wallet. Klik Sambungkan Sekarang;

- Jika peserta ingin menyambungkan dengan rekening bank, pilih bank yang diinginkan lalu klik Sambungkan;

- Masukkan data rekening. Pastikan memasukkan data yang benar. Lalu klik Sambungkan;

- Klik Ya, Sambungkan. Pastikan data rekening yang dimasukkan selalu aktif;

- Dengan begitu, rekening bank peserta sudah tersambung ke akun Prakerja.

- Jika peserta memilih e-wallet, pilih e-wallet yang diinginkan lalu klik Sambungkan. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor HP e-wallet kamu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium;

- Masukkan nomor HP. Pastikan peserta memasukkan data yang benar. Lalu klik Sambungkan;

- Klik Ya, Sambungkan. Pastikan data nomor HP yang kamu masukkan selalu aktif;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved