Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Resmi Ditahan, Ahli Hukum Pidana: Mestinya Sejak Awal
Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, resmi ditahan di Rutan Mabes Polri. Ahli Hukum Pidana menyebut harusnya sejak awal.
Diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo memasuki babak baru.
Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo cs dinyatakan lengkap alias P21 pada Rabu (28/9/2022).
Dengan lengkapnya berkas Ferdy Sambo dan tersangka lain, maka pengadilan sudah bisa segera dilaksanakan.
Untuk diketahui, ada lima tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf (KM), dan Putri Candrawathi (PC).
Lengkapnya berkas perkara Ferdy Sambo cs membuat "bola" kini berpindah dari kepolisian ke kejaksaan.
Baca juga: Kapolri: Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Kini Bukan Lagi Anggota Polri, Suratnya Sudah Diteken Presiden
Penyataan Jaksa Agung

Sementara itu Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin mengatakan, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebetulnya tidaklah rumit.
Hanya saja, ST Burhanuddin menyebut pelakunya luar biasa.
"Kalau kasusnya sendiri nggak terlalu ruwet kok, biasa bagi jaksa," kata Burhanuddin dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (28/9/2022).
"Cuma sekarang yang luar biasa adalah pelakunya seorang jenderal, menembak di rumah jenderal, yang ditembak juga anggota polisinya juga. Polisi nembak polisi," tuturnya.
Baca juga: RESMI Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Penampilan Istri Ferdy Sambo Disorot
Jaksa Agung mengaku, pihaknya berupaya profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini.
Adapun dalam dakwaan yang mereka susun, kejaksaan berkomitmen mengungkap fakta seterang-terangnya terkait tewasnya Brigadir J.
Burhanuddin yakin motif pembunuhan akan terungkap dalam persidangan.
"(Motif pembunuhan) pasti terungkap karena bagaimanapun juga kita akan gali terus dan hakim juga akan menggalinya," ujarnya.