Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

MUI Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Tahan Putri Candrawathi: Jawab Semua Keraguan Masyarakat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) apresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memutuskan untuk menahan Putri Candrwathi.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019). Anwar Abbas apresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memutuskan untuk menahan Putri Candrwathi, Jumat (30/9/2022). 

Polri melakukan pemeriksaan kesehatan pada Putri seusai mendatangi Bareskrim Polri untuk wajib lapor.

"Hari ini saudara PC melaksanakan wajib lapor, hari ini juga kami sudah melaksanakan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan, baik kondisi jasmani dan juga psikologi."

"Kami mendapatakan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan rohani dari saudara PC dalam keadaan baik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022) yang dikutip dari YouTube KompasTv

Adapun Polri melakukan penahanan pada Putri Candrawathi guna mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua. 

"Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo. 

Sebelumnya, Putri Candrawathi hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.

Alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan.

Putri memiliki seorang bayi dan kala itu Putri diketahui dalam kondisi yang sedang tidak sehat. 

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved