Kasus Lukas Enembe
Komnas HAM Bantah Perjalanannya ke Papua Dibiayai Gubernur Lukas Enembe
Beka juga menegaskan kunjungan Komnas HAM ke Papua bukan dikhususkan untuk menemui Lukas Enembe.
Editor:
Hasanudin Aco
Istimewa
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai bertandang ke rumah pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Rabu (28/9/222).
Diketahui, Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Hingga saat ini, KPK belum memeriksa Enembe setelah dia ditetapkan sebagai tersangka.
KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Bantah ke Papua Diongkosi Lukas Enembe"