Polisi Tembak Polisi
Febri-Rasamala Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Kamaruddin: Saya Harap Kliennya Dibimbing ke Jalan Benar
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J memberikan tanggapannya soal bergabungnya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang ke tim pengacara Ferdy Sambo dan istri
Diberitakan sebelumnya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengungkapkan alasan mereka mengapa memutuskan menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawatahi.
Menurut Febri, keputusan bergabung menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah pilihan profesionalnya sebagai advokat.
Mantan Jubir KPK ini pun yakin, seluruh pengalaman kerjanya selama ini akan memengaruhi kinerjanya nanti sebagai pengacara mantan Kadiv Propam Polri itu.
Terutama terkait aspek objektivitas dan integrigas yang akan ia jaga selama proses peradilan.
Baca juga: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Janji Bela Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Secara Objektif
"Jadi ini pilihan profesional sebagai advokat, sekaligus tentu saja berbicara dari aspek etis sebenarnya. Seluruh pengalaman kami selama ini, seluruh proses belajar kami dalam pengalaman kerja dan interaksi selama ini, itu pasti akan mempengaruhi bagaimana kami bisa menjadi kuasa hukum disini."
"Mempengaruhi dalam artian misalnya aspek objektivitas, bagaimana kita menjaga integritas dalam proses peradilan, itu adalah bagian krusial yang akan setia kami jaga," kata Febri, Kamis (29/9/2022).
Sementara itu, Rasamala menilai keputusannya bergabung menjadi pengacara Ferdy Sambo adalah keputusan independen.
Sebagai seorang advokat, Rasamala juga ingin memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Dampingi Ferdy Sambo dan Putri, Febri Diansyah Telah Diskusi dengan 3 Profesor dan 2 Doktor Hukum
"Kalau lawyer, advokat itu kan memang independen, artinya memutuskan sendiri, memilih sendiri. Nah kami kan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan," ucap Rasamala.
Rasamala menegaskan keputusan yang ia ambil ini bukanlah suatu hal yang sederhana.
Karena sebelumnya ia harus melakukan pengecekan, konfirmasi langsung dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan tim, serta melihat bukti-bukti yang ada.
"Tentu setelah kami menilai juga, apakah kasus ini ada peluang untuk melakukan pembelaan atau tidak. Nah itu semua kan kita review dulu, kita verifikasi dulu."
Baca juga: 8 Pernyataan Febri Diansyah: Janji Tak akan Membabi-buta Bela Putri Candrawathi
"Makanya untuk memutuskan hal ini juga bukan sederhana, karena kami harus mengecek dulu, mengonfirmasi langsung kepada Ibu Putri, Pak Sambo, kemudian banyak dengan tim, dan melihat bukti-bukti yang sudah ada."
"Baru kemudian bisa mengambil keputusan," terang mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK ini.
Rasamala menambahkan, keputusannya untuk bergabung ke tim pengacara Ferdy Sambo ini juga bukan karena dorongan orang lain atau pihak ketiga.