Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Eks Kuasa Hukum Bharada E: Pegang Aja Kata-katanya

Mantan kuasa hukum Bharada Eliezer, Deolipa Yumara angkat bicara terkait mantan juru bicara (jubir) KPK Febri Diansyah bela Putri Candrawathi.

Editor: Wahyu Aji
Tangkap layar akun Youtube Kompas TV
Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara komentari penunjukan Febri Diansyah jadi pengacara Putri Candrawathi. 

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ucapnya.

Sementara, Rasamala menyatakan dirinya bergabung sebagai tim kuasa hukum untuk Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo, Febri Diansyah dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo, Febri Diansyah dan Putri Candrawathi (Kolase Tribunnews.com)

Dia mengaku bersedia bergabung karena Ferdy Sambo bersedia mengungkap fakta terkait dugaan pembunuhan Yosua.

"Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ucapnya.

Dia mengatakan temuan Komnas HAM juga menjadi salah satu pertimbangannya menerima tawaran sebagai pengacara Ferdy Sambo.

Dia juga menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga negara yang berhak mendapat pembelaan hukum.

"Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM," ucapnya.

"Ketiga, Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka dia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang dia pilih,"

"Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut," tambahnya.

Lantas siapakah sosok Rasamala Aritonang ini?

Rasamala Aritonang merupakan mantan pegawai KPK yang dulunya menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

Setelah keluar dari KPK, Rasamala kemudian bergabung ke firma hukum Visi Law Office yang didirikan oleh Eks Jubir KPK, Febri Diansyah dan mantan peniliti ICW, Donald Fariz.

Rasamala salah satu pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), pada 30 September 2021 lalu.

Pria asal Sumatera Utara ini sebelumnya menempuh pendidikan S-1 di Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali.

Eks KPK Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah selaku tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam konferensi pers di sebuah hotel, di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Eks KPK Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah selaku tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam konferensi pers di sebuah hotel, di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022). (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Kemudian Rasamala melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved