Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK Gandeng IDI untuk Pastikan Kondisi Kesehatan Gubernur Papua

KPK memberikan tanggapan soal ketidakhadiran Gubernur Papua Lukas Enembe karena sakit saat pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan soal kasus Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/9/2022). 

Alex pun menegaskan, hak-hak terhadap tersangka tetap akan dilindungi.

"Jadi, itu sebetulnya hak-hak seorang tersangka yang akan dilindungi, termasuk berobat. Misalnya dokter Indonesia nggak mampu mengobati yang bersangkutan dan harus ke luar negeri, tentu pasti kami fasilitasi, dengan pengawalan," ungkapnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum menyebut, Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit dan belum bisa datang ke Jakarta.

"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," ucap Kuasa Hukum Enembe, Stefanus Roy Rening dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Pesan DPR Papua kepada KPK: Pertimbangkan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe, Jangan Picu Konflik

Roy mengatakan, pada hari ini seharusnya Lukas berobat lagi ke Singapura.

Namun, Roy menyebut, Lukas Enembe tidak bisa (berobat ke Singapura) karena ada pencegahan ke luar negeri dari Imigrasi berdasarkan permintaan KPK.

"Oleh karena itu, kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa Bapak (Lukas Enembe) baik-baik," lanjut Roy.

Diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Setelah melayangkan panggilan kedua, Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (26/9/2022).

Namun, Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya meminta izin untuk melakukan pengobatan di Singapura jelang pemeriksaan. 

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (tengah) beserta tim menggelar konferensi pers terkait kasus kliennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (tengah) beserta tim menggelar konferensi pers terkait kasus kliennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022). (Tribunnews/JEPRIMA)

Soal Kasus Lukas Enembe, Presiden Minta Hormati Proses Hukum 

Diberitakan Tribunnews.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Gubernur Papua diketahui tak menghadiri panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar, Senin (26/9/2022).

Jokowi pun meminta setiap pihak yang terjerat kasus untuk menghormati proses hukum yang berlaku.

"Sama saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

"Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan dari KPK dan menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," imbuhnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Ilham Rian Pratama, Tribun-Papua.com, Kompas.com, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Kasus Lukas Enembe

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved