Sabtu, 4 Oktober 2025

Layangkan Uji Materiil ke MK, Feri Amsari Minta Majelis Hakim Hapus Satu Frasa di UU Pengadilan HAM

Feri Amsari menyampaikan pihaknya meminta kepada majelis hakim MK untuk mempertimbangkan isi Pasal 5 Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Sidang perdana pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000 Pasal 5 yang disiarkan secara langsung dari YouTube MK, Senin (26/9/2022). 

Atas dasar tersebut, Ibnu meyakini, Mahkamah Konstitusi sesuai dengan kewenangannya dapat menerima, memeriksa dan memutus permohonan ini yang diajukan pihaknya.

"Kami berharap dengan diselenggarakannya Sidang Panel Mahkamah Konstitusi Pengujian UU Nomor 26 Tahun 2000 terhadap UUD NRI 1945, Mahkamah Konstitusi melihat secara objektif dalil-dalil permohonan yang telah kami ajukan, memberikan nasehat yang dapat menguatkan dalil permohonan kami," tukas dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved