Pemilu 2024
KPU Nyatakan Tak Ada Perpanjangan Masa Perbaikan Dokumen di Tahap Vermin
Idham pun mengatakan tidak ada perpanjangan masa perbaikan dokumen di tahap verifikasi administrasi yang telah berlangsung sejak 15-28 September
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Gita Irawan
Komisioner KPU RI Idham Holik di kantor KPU RI. Ia mengatakan hanya sedikit partai politik yang belum memperbaiki dokumen persyaratan pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024. Ia menyebut mayoritas sudah melakukan perbaikan.
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu.