Senin, 29 September 2025

Kasus Lukas Enembe

Komnas HAM Buka Kemungkinan Bicara dengan KPK dan Pemerintah Terkait Kasus Lukas Enembe

Taufan menegaskan pihaknya tidak mungkin mencampuri proses hukum terkait Lukas karena merupakan ranah yang terpisah dari ranah Komnas HAM. 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers bersama perwakilan Anggota DPR Papua dan Koalisi Rakyat Papua di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (26/9/2022). 

"Sehingga kami dari koalisi rakyat Papua datang ke Komnas HaM RI untuk menyampaikan, merekomendasikan kepada Komnas HAM RI untuk dapat bertemu dengan Bapak Gubernur Provinsi Papua," kata dia.

"Sehingga berdialog dengan beliau, bersama keluarga, mengetahui kondisi terakhir beliau. Sehingga memberikan dialog kepada KPK dan juga menyampaikan kepada Presiden karena status beliau hari ini adalah beliau sebagai Gubernur Provinsi Papua," sambung dia.

Ia pun berharap Komnas HAM dapat memberikan telaah kepada KPK dalam proses hukum tapi tidak mengabaikan kondisi kemanusiaan yaitu kondisi kesehatan Gubernur hari ini.

Pihaknya juga meminta Komnas HAM RI untuk memberikan kewenangan penuh kepada Gubernur dan keluarganya untuk memilih dokter atau rumah sakit yang mereka percaya. 

"Sehingga dalam rangka kepuasan dalam melayani Gubernur, beliau ini tokoh orang Papua. Kami berharap sebagai bagian yang sangat prinsip, Komnas HAM ini dan juga KPK, dan menyampaikan kepada Presiden untuk bisa mempraktikan ini, menjadi suatu rekomendasi dari kami," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan