Kasus di Mahkamah Agung
Komisi Yudisial Beri Perhatian Penuh Kasus Suap Hakim Agung MA, Siap Bantu Dalami
Dalam pernyataannya, Komisi Yudisial siap membantu KPK dalam upaya pendalaman dugaan suap pengurusan perkara.
"Pagi ini, (yang bersangkutan) berkantor, beliau akan segera mendatangi KPK," jelas Andi.
Kedatangan Sudrajat, lanjut Andi, tak lain untuk memenuhi panggilan dari KPK karena kabarnya ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut, Andi belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait dengan kondisi Sudrajad saat ini.
"Kami sebagai MA tidak bisa mendahului, nanti bisa ditanyakan ke KPK."
"Karena nanti kalau kita yang memberikan pernyataan nanti dikira tidak objektif dan (terkesan) membela."
"Bahwa ada pengumuman tersangka itu, ya kami tunggu perkembangannya," lanjut Andi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)