Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus di Mahkamah Agung

Cerita Satpam Detik-detik Pengacara Yosep Parera Ditangkap KPK dan Kemunculan 3 Orang Misterius

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/9/202) sore.

Editor: Hasanudin Aco
Tangkap layar YouTube Kompas TV)
Yosep Parera, lawyer hingga YouTuber yang ikut jadi tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi di Mahkamah Agung. Tangkap layar YouTube Kompas TV) 

"Di pos depan ada empat mobil yang menunggu dan di sini ada satu mobil. Jalan ke Kantor Hukum Yosep Parera hanya dari depan dan sini saja," katanya.

Dwi mengatakan ada istri satpam komplek yang bekerja di Kantor Hukum Yosep Parera.

Beberapa satpam pun penasaran apa yang sebenarnya terjadi di Kantor Hukum Yosep Parera.

"Info dari istri teman saya yang juga satpam di sini, orang yang membawa Yosep Parera hanya bilang Yosep terkena serangan jantung dan tak tahu kalau kena OTT," jelasnya.

Hal mengejutkan pun Dwi temui saat malam hari.

Saat dia membaca berita telah dilakukan OTT KPK di Semarang.

"Ternyata pak Yosep yang kena, saya juga terkejut. Berarti beberapa orang yang datang ke pos kamling berjaga saat dilakukan OTT," kata Dwi.

Dwi tak menyangka Yosep terjaring OTT KPK, lantaran sosok Yosep dikenal warga sebagai orang yang merakyat.

"Sering menggelar kegiatan sosial, sampai membantu warga. Ia juga ramah, Kantor Hukum Yosep juga terbuka untuk semua orang. Ia acapkali ngobrol dengan satpam di sini, pokoknya baik orangnya," terangnya. 

Aktivitas Kantor Seperti Biasa

Jumat (22/9/2022) siang, beberapa lawyer juga keluar masuk di kantor hukum itu.

Beberapa lawyer juga mengakui adanya OTT di kantor hukum itu.

Meski demikian, mereka tak banyak berstatmen mengenai kasus yang melilit Yosep Parera.

"Terkait kasus tersebut kami belum bisa berkomentar apapun, namun kami hargai proses hukum yang sedang berjalan," ujar Muhammad Amal Lutfiansyah, satu di antara lawyer Kantor Hukum Yosep Parera.

Ia berujar, Yosep Parera ada di kantor saat OTT dilakukan, namun ia tidak berada di kantor hukum tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved