Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Lukas Enembe

VIDEO Tito Karnavian dan Mahfud MD Kompak Sebut Tak Terkait Politik Soal Kasus Lukas Enembe

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe tidak terkait politik.

"PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan dari setoran tunai tadi sebesar USD 55 ribu, itu Rp 550 juta," ungkap Ivan.

PPATK juga menduga, Lukas terlibat aktivitas perjudian di dua negara.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda," kata Ivan.

Lebih lanjut, PPATK telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan (PJK).

Adapun penyedia jasa keuangan iitu, meliputi asuransi hingga bank, yang nilainya lebih dari Rp 71 miliar.

"Ada asuransi, ada bank dan kemudian nilai dari transaksi yang dibekukan PPATK dari 11 PJK adalah Rp71 miliar lebih," tuturnya.

Menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas Enembe.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved