Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus di Mahkamah Agung

FAKTA OTT Hakim Agung MA: KPK Mengaku Sedih hingga Sita Pecahan Mata Uang Asing

Simak fakta mengenai OTT yang menjerat hakim agung Mahkamah Agung (MA). KPK mengaku merasa sedih.

mahkamahagung.go.id
Gedung Mahkamah Agung (MA). Simak fakta mengenai OTT yang menjerat hakim agung Mahkamah Agung (MA). KPK mengaku merasa sedih. 

"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," ujarnya, Kamis, dilansir Tribunnews.com.

Ia menambahkan, perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan setelah seluruh kegiatan selesai dilakukan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved