Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus di Mahkamah Agung

FAKTA OTT Hakim Agung MA: KPK Mengaku Sedih hingga Sita Pecahan Mata Uang Asing

Simak fakta mengenai OTT yang menjerat hakim agung Mahkamah Agung (MA). KPK mengaku merasa sedih.

mahkamahagung.go.id
Gedung Mahkamah Agung (MA). Simak fakta mengenai OTT yang menjerat hakim agung Mahkamah Agung (MA). KPK mengaku merasa sedih. 

"Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung."

"Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya, harapannya tidak ada lagi korupsi di MA," katanya.

Karena itu, Ghufron berharap tak ada lagi kucing-kucingan di dunia peradilan dan hukum Indonesia.

Pihaknya ingin ada pembenahan mendasar terkait budaya kerja di dunia peradilan dan hukum.

"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," tandasnya.

3. MA tunggu pernyataan resmi

Andi Samsan Nganro resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial.
Andi Samsan Nganro resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial. (Sekretariat Presiden)

Terkait ditangkapnya seorang hakim agung, MA masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.

Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, mengaku belum mengetahui soal OTT KPK yang turut menjerat hakim agung.

"Saya baru tahu dari media. Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK," kata Andi kepada wartawan, Kamis (22/9/2022), dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: KPK OTT Terkait Suap Penanganan Kasus, Jubir MA: Kami Tunggu Pernyataan Resmi

4. Mata uang asing diamankan

Dalam OTT yang dilakukan secara paralel di Jakarta dan Semarang, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pecahan mata uang asing.

Saat ini, mata uang asing tersebut masih dikonfirmasi pada para pihak yang diamankan.

"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (22/9/2022), dilansir Tribunnews.com.

5. Sejumlah pihak yang diamankan sudah di Gedung KPK

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menunjukkan foto dan surat daftar pencarian orang (DPO) Mardani H Maming kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan tersangka kasus suap dan gratifikasi Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, periode 2010-2018, Mardani H Maming ke dalam daftar pencarian orang atau DPO dan berharap Mardani kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakan hukum tidak terkendala. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menunjukkan foto dan surat daftar pencarian orang (DPO) Mardani H Maming kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan tersangka kasus suap dan gratifikasi Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, periode 2010-2018, Mardani H Maming ke dalam daftar pencarian orang atau DPO dan berharap Mardani kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakan hukum tidak terkendala. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ali Fikri mengungkapkan sejumlah pihak yang telah diamankan dalam OTT, kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved