Kasus Lukas Enembe
Pernyataan Terbaru Pengacara Lukas Enembe, Benarkan Gubernur Papua Main Kasino di Singapura
Berikut ini pernyataan terbaru kuasa hukum Lukas Enembe, bantah kliennya mangkir dari panggilan KPK.
Ia mengungkapkan, Lukas Enembe tengah mengidap sejumlah penyakit seperti stroke, gula, dan ginjal.
“Dia stroke yang kedua kali, terus ada sakit gula, terus ginjal, dan lain-lain,” ungkapnya, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

3. Tak Jamin Lukas Enembe Penuhi Pemeriksaan KPK
Aloysius Renwarin mengaku tak bisa menjamin kliennya akan memenuhi panggilan kedua penyidik KPK.
Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa pada Senin pekan depan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
“Iya nanti kita lihat apakah dia bisa datang atau masih sakit."
"Beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliau masih sakit,” jelas Aloy, Rabu, seperti diberitakan Kompas.com.
Baca juga: Demokrat Disentil Tokoh Adat Papua, Buntut Kasus Lukas Enembe: Peluang Menang di 2024 Bisa Hilang
Aloy mengatakan, kliennya akan dimintai keterangan seputar dugaan gratifikasi Rp 1 miliar yang diterima.
Menurutnya, penyidik tidak akan mengulik persoalan lain seperti dugaan setoran uang Rp 560 miliar ke kasino judi.

Surat Panggilan Kedua untuk Lukas Enembe
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, KPK akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas Enembe sebelumnya mangkir dari panggilan KPK pada 12 September 2022.
"Hukum acara untuk menghadirkan tersangka, step step-nya ada pemanggilan pertama, pemanggilan kedua, ada surat perintah, semuanya nanti akan tergantung dengan situasi dan kondisi, akan bisa berkembang," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, Rabu.
"Yang akan saya lakukan di tahap ini setelah pemanggilan pertama tidak datang, kita panggil panggilan kedua yang akan dilayangkan mungkin besok, akan dilayangkan ke Papua dan untuk waktu datang di minggu berikutnya," terangnya.
Baca juga: Akui Punya Hubungan Baik dengan Lukas Enembe, Tito Karnavian: Kalau Masalah Hukum Enggak Ikut Campur
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan kasus yang menyandung Lukas Enembe bukan hanya dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.
Beberapa kasus lain yang sedang didalami yakni pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) dan dana operasional pimpinan.
Selain itu, adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama/Suci Bangun Dwi Setyaningsih) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)