Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Dugaan IPW soal Konsorsium Judi 303: Sediakan Jet Pribadi Brigjen Hendra hingga Dukung Capres 2024

Temuan IPW ini membuat mereka meminta agar Timsus Polri mengusut kasus ini. Ditambaha pengusutan ini dalam rangka bersih-bersih Polri.

Editor: Miftah
Kolase Tribunnews.com
Brigjen Hendra Kurniawan. Temuan IPW ini membuat mereka meminta agar Timsus Polri mengusut kasus ini. Ditambaha pengusutan ini dalam rangka bersih-bersih Polri. 

Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut kasus ini masih menjadi bagian dari materi penyidikan Timsus Polri.

"Itu bagian materi timsus, khususnya Wabprof," ujarnya.

Sebagai informasi, Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain Brigjen Hendra Kurniawan, adapula nama Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Malvyandie Haryadi)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved