OTT KPK di Kabupaten Bogor
Kejagung Diminta Usut Oknum KPK Kongkalilong dengan DPRD di Kasus Ade Yasin
Perhimpunan Aktivis Sosial dan Anti Korupsi Indonesia (Paksi) menggelar aksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Terkait yang disebutkan dalam persidangan, jika itu merupakan statement pribadi terdakwa merupakan sebuah tulisan, Rudy Susmanto mengatakan harus disertai juga dengan pembuktian hukumnya.
Kendati demikian, Ketua DPRD Kabupaten Bogor tersebut menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya proses yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum.
"Pada saat ini melebar, dan proses hukum sedang berjalan, dan saya pun sudah diklarifikasi, dimintai keterangan oleh KPK sekitar satu bulan yang lalu, saya juga menghormati proses hukum yang berjalan, biarkan ini berjalan, biarkan APH yang menentukan harus seperti apa," katanya.
Lebih lanjut, ia menyatakan tidak ada pengaturan maupun intervensi yang dilakukan oleh pihaknya kepada penyedia jasa termasuk SKPD terkait, mengingat sudah adanya Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D).
Bahkan, dirinya dengan tegas membantah soal Jalan Cijayanti-Bojongkoneng yang disebut-sebut ada pengaturan pemenangan lelang.
"Saya pastikan tidak ada menentukan pihak ketiga pemenang lelang, tidak ada dalam tanda kutip minta sesuatu, supaya lebih fair juga lebih clear, cari pemenang lelangnya jalan itu, tanyakan kepada penyedia jasanya, siapa yang menentukan dia menang, dan ada tidak anggota DPRD meminta sesuatu, saya pastikan tidak ada," tegasnya.