Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Lukas Enembe

Update Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK: Kondisi Kesehatan, Tak akan Keluar dari Papua

Fakta-fakta terbaru Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dokter ungkap kondisi kesehatan.

Penulis: Nuryanti
ISTIMEWA
Gubernur Papua Lukas Enembe. Fakta-fakta terbaru Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dokter ungkap kondisi kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta-fakta terbaru Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan tim penyidik KPK masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

"KPK sudah menetapkan LE (Lukas Enembe) sebagai tersangka, dan proses penyidikan sedang berjalan," ujarnya kepada awak media, Rabu (14/9/2022), dilansir Tribunnews.com.

Alexander mengatakan, pendalaman penyidikan itu juga termasuk untuk mengungkap adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam bentuk perjudian yang dilakukan oleh Lukas Enembe.

"Kemudian apakah juga menyangkut TPPU judi? Tentu nanti akan lebih didalami di dalam proses penyidikan," terangnya.

Dokter Ungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe

Tim dokter Gubernur Papua, dr Anthonius Mote, menjelaskan selama enam bulan terakhir kondisi Lukas Enembe terpantau baik.

"Bapak (Gubernur) memiliki beberapa penyakit yang diderita, yaitu diabetes, stroke, jantung, dan sedikit komplikasi ke ginjal," ungkapnya, Rabu, dikutip dari Tribun-Papua.com.

Anthon menyebut, Lukas Enembe rutin melakukan kontrol yang ditangani oleh rumah sakit di Singapura dan Filipina.

Menurutnya, selama ini tidak ada hal serius pada kesehatan Lukas Enembe.

Namun, kini muncul pembengkakan pada kaki Gubernur Papua tersebut.

"Pembengkakan karena penyakit komplikasi," imbuhnya.

Baca juga: Tak akan Keluar dari Papua, Lukas Enembe Malah Undang KPK Lakukan Pemeriksaan di Rumahnya Jayapura

Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Tribun-Papua.com/Tribunnews.com)

Transaksi Bernilai Puluhan Miliar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir atau membekukan rekening Lukas Enembe.

Alexander Marawata menyampaikan, memang didapati adanya transaksi yang jumlahnya terbilang fantastis yakni mencapai puluhan miliar rupiah.

"Jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK: Penyidikan Sedang Berjalan

Namun, Alex belum dapat memastikan soal transaksi sebanyak puluhan miliar rupiah itu.

Sebab, pihaknya bersama PPATK masih melakukan pendalaman.

"Apakah suap itu nilainya puluhan miliar, itu nanti akan didalami berdasarkan informasi dari PPATK, yang jelas blokir terhadap rekening LE sudah dilakukan," jelasnya.

KPK Kembali Jadwalkan Panggilan

Dilansir Tribunnews.com, KPK akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan pertama terhadap Lukas Enembe.

Namun, Gubernur Papua itu tak bisa hadir karena sedang sakit.

Baca juga: Ungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Pasca Dicekal, Tim Dokter Kini Lebih Ekstra Lakukan Pengawasan

Alexander Marawata mengatakan, mekanisme pemanggilan terhadap tersangka yang sudah masuk penyidikan memang dilakukan berulang jika di panggilan pertama berhalangan.

"Seperti biasa, ketika dipanggil pertama yang bersangkutan menyatakan sakit, dan tidak bisa memenuhi panggilan KPK, kita akan panggil lagi. kan seperti itu," ujarnya, Kamis (15/9/2022).

Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Papua.go.id)

KPK Diminta Datang ke Rumah Lukas Enembe

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening, menegaskan Lukas Enembe akan tetap tinggal di Jayapura hingga kasusnya selesai.

Hal ini berkaitan dengan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang disebut kurang sehat.

"Bapak tidak akan keluar Papua. Bapak tetap di sini, karena tidak merasa nyaman jika nanti berangkat keluar," Rabu, dikutip dari Tribun-Papua.com.

Baca juga: Demokrat Singung Prestasi Gubernur Papua Lukas Enembe Ditengah Kasus Gratifikasi Rp 1 Miliar

Roy pun mempersilakan KPK ke Kota Jayapura, tepatnya ke rumah Lukas Enembe, jika ingin melakukan pemeriksaan.

"Ya, kalau KPK betul-betul mau periksa Bapak Gubernur, silakan ke Jayapura.”

“Saya kira bapak tidak akan keluar dari kediamanya, silakan mereka (KPK) ke Koya, Kota Jayapura," terangnya.

Sebagai informasi, ada tiga kepala daerah Papua yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya yakni Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak; Bupati Mimika, Eltinus Omaleng; serta Gubernur Papua, Lukas Enembe.

KPK menegaskan, penetapan keseluruhan tersangka dilakukan berdasarkan hasil alat bukti yang cukup.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra) (Tribun-Papua.com/Hendrik Rikarsyo Rewapatara)

Berita lain terkait Kasus Lukas Enembe

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved