Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Lukas Enembe

Tak akan Keluar dari Papua, Lukas Enembe Malah Undang KPK Lakukan Pemeriksaan di Rumahnya Jayapura

Lukas Enembe memastikan dirinya tidak akan keluar dari wilayah Papua hingga kasus yang menjeratnya sebagai tersangka suap dan gratifikasi selesai.

Editor: Dewi Agustina
Papua.go.id/istimewa
Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe memastikan dirinya tidak akan keluar dari wilayah Papua hingga kasus yang menjeratnya sebagai tersangka suap dan gratifikasi selesai. Lukas bahkan mengundang KPK untuk melakkan pemeriksaan di kediamannya di Jayapura. 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe memastikan dirinya tidak akan keluar dari wilayah Papua hingga kasus yang menjeratnya sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi selesai.

Termasuk tak akan bertolak ke Jakarta jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan.

Orang nomor satu di Provinsi Papua itu bahkan mengundang KPK untuk melakukan pemeriksaan di kediamannya di Jayapura.

"Bapak (Lukas Enembe--red) tidak akan keluar Papua. Bapak tetap di sini, karena tidak merasa nyaman jika nanti berangkat keluar," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening di Swiss Belhotel Jayapura, Rabu (14/9/2022) malam.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK: Penyidikan Sedang Berjalan

Bertahannya Lukas Enembe untuk tetap tinggal di Jayapura juga berkaitan pula dengan kondisi kesehatannya.

Ketika bertemu perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua, Roy Rening telah menyerahkan surat sakit Lukas Enembe.

"Saat kami (Tim Kuasa Hukum) bertemu KPK, mereka berikan dua opsi. Mau periksa di Jakarta boleh. Diperiksa di Papua juga boleh," kata Roy.

"Namun, rakyat menolak untuk pemeriksaan di Jakarta," jelasnya.

Menurut Roy, masyarakat telah berkomitmen untuk tidak mengizinkan Lukas Enembe keluar dari kediamannya di Koya, Kota Jayapura.

"Masyarakat sudah komitmen tidak izinkan bapak keluar dari Koya."

"Bapak taat hukum silakan KPK datang," kata Roy.

Roy mempersilakan KPK ke Kota Jayapura, tepatnya ke rumah Lukas Enembe, jika ingin serius melakukan pemeriksaan.

"Ya, kalau KPK betul-betul mau periksa bapak gubernur silakan ke Jayapura."

"Saya kira bapak tidak akan keluar dari kediamanya, silakan mereka (KPK) ke Koya, Kota Jayapura," jelasnya.

Dengan demikian tim dari KPK bisa melihat secara langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Baca juga: Respons KPK Soal Lukas Enembe Ngotot Berobat di Luar Negeri: Indonesia Tidak Kekurangan Dokter Hebat

KPK Jadwalkan Ulang Panggil Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melakukan pemanggilan terhadap tersangka dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe setelah urung memenuhi pemanggilan pertama.

Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan, mekanisme pemanggilan terhadap tersangka yang sudah masuk penyidikan memang sejatinya dilakukan berulang jika di panggilan pertama berhalangan.

Diketahui, tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan pertama terhadap Lukas Enembe, namun Gubernur Papua itu tak bisa hadir karena sedang sakit.

"Seperti biasa, ketika dipanggil pertama ybs menyatakan sakit, dan tidak bisa memenuhi panggilan KPK, kita akan panggil lagi. kan seperti itu," kata Alexander saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (15/9/2022).

Hal tersebut juga kata Alexander sesuai dan tertuang dalam ketentuan peraturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kendati demikian, Alexander belum memerinci kapan tim penyidik KPK bakal melakukan pemanggilan selanjutnya terhadap Lukas Enembe.

"Jadi, kita ikuti saja ketentuan peraturan sesuai dengan KUHAP, ya," ujar dia.

Sebelumnya, dilansir Tribun-Papua.com, Lukas Enembe batal menghadiri pemeriksaan oleh KPK di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Senin (12/9/2022).

Tak hadirnya Gubernur Lukas Enembe karena masih dalam keadaan sakit.

Hal ini dikatakan Juru Bicara Gubernur Lukas Enembe, Rifai Darus, di hadapan simpatisan yang berkumpul di depan Mako Brimob.

Baca juga: FAKTA Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK: Dicegah ke Luar Negeri, Batal Diperiksa KPK

Simpatisan Gubernur Lukas Enembe yang mencapai ratusan tersebut memadari jalan utama arah Kotaraja Dalam.

"Gubernur Lukas Enembe belum pulih betul. masih sakit, dan kakinya bengkak sehingga kesulitan untuk jalan," kata Rifai kepada simpatisan.

"Karena kondisi yang tidak memungkinkan, Gubernur Lukas tidak bisa memenuhi panggilan KPK," sambungnya.

Walau Gubernur Lukas Enembe tak bisa hadir, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih tersebut diwakili oleh kuasa hukumnya yaitu Stephanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin.

KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Rabu (14/9/2022).

Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan, penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe didasari atas perkembangan informasi dan bukti yang didapatkan.

"Ketika media sudah ramai dan kami diam saja, ya, rasanya kan aneh juga. Dan saya sampaikan pada sore hari ini bahwa benar, betul, bahwa KPK sudah menetapkan LE sebagai tersangka," kata Alexander dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul LUKAS ENEMBE Dilarang ke Jakarta, Undang KPK Pemeriksaan di Rumahnya

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved