Sabtu, 4 Oktober 2025

Syarat Penerimaan TAMTAMA POLRI TA 2023 dan Cara Daftar di Laman penerimaan.polri.go.id

Syarat penerimaan TAMTAMA POLRI TA 2023 dan cara daftar di laman penerimaan.polri.go.id. POLRI membuka 2 pendaftaran yaitu BRIMOB dan POLAIR.

penerimaan.polri.go.id
Pendaftaran Penerimaan Polri BRIMOB dan POLAIR TA 2023 - Berikut ini syaratnya. 

i. membuat surat pemyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan
ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan
diketahui olehorang tua/wali;

j. membuat surat pemyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan,
menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu
yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

k. berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta terhitung dari pembukaan pendidikan dengan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga;

I. belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pemah hamil/melahirkan dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pemah menikah secara hukum/positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan;

m. bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat
diangkat menjadi Tamtama Polri;

n. memperolehpersetujuandari orang tua/wali;

o. tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;

p. bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan
telah mendapatkanvaksinasi covid-19 dosis ketiga (booster);

q. bagi yang sudah bekerja secaratetap sebagai pegawai/karyawan:

- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;

- bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, biladiterima dan mengikuti pendidikan
pembentukan Tamtama Polri.

r. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau rangking yang meliputi
materi dan urutan kegiatan sebagai berikut:

- pemeriksaan administrasi awal dengan penilaiansecara kualitatif (MS/TMS);

- pemeriksaan kesehatan tahap Idengan penilaiansecara kualitatif (MS/TMS);

- tes psikologi tahap I dengan penilaiansecara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved