PROFIL Kombes Anton Setiawan, Diduga Terima Suap Rp4,75 M, Kini Jabat Kasubdit di Bareskrim Polri
Berikut ini profil Kombes Anton Setiawan yang diduga terima suap senilai Rp4,75 miliar. Kini ia menjabat sebagai Kasubdit I Ditipidter Bareskrim Polri
Diketahui, Anton Setiawan juga pernah menjabat sebagai Kapolres Natuna, dikutip dari TribunMedan.com.
Menurut media lokal setempat, ia dimutasi dari jabatan tersebut pada 2014 dan digantikan AKBP Amazona Pelamonia.
Bareskrim Dituding Lindungi Kombes Anton Setiawan

Indonesia Police Watch (IPW) menuding Bareskrim Polri melindungi Kombes Anton Setiawan dari jeratan kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Tudingan ini dilayangkan lantaran selama persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan proyek pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun 2019, Anton tidak pernah hadir.
Padahal, menurut pengakuan terdakwa AKBP Dalizon, Anton turut menikmati uang haram tersebut.
Dalizon mengungkapkan dirinya rutin menyetorkan sejumlah uang pada Anton setiap bulannya pada tanggal 5.
Tak hanya itu, penanganan terhadap kasus ini dinilai aneh lantaran Bareskrim Polri tidak mengenakan UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Akibatnya, Anton menjadi tidak tersentuh oleh aliran uang dari Dalizon.
"Benang merah itu sangat terlihat jelas bahwa korupsi yang terjadi bukan hanya melibatkan AKBP Dalizon saja."

Baca juga: Siapa Kombes Anton Setiawan yang Disebut Terima Uang Ratusan Juta? 4 Kali Dipanggil Selalu Mangkir
"Apakah Bareskrim memang sengaja melindungi koruptor di kandangnya sendiri," beber Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya, Senin (12/9/2022), dilansir Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Sugeng pun menilai perlindungan pada Anton Setiawan terlihat jelas lantaran keanehan tersebut.
Terlebih, Anton kemudian dimutasi dari Dirkrimsus Polda Sumsel ke Ditipidter Bareskrim Polri.
"Hal ini sangat jelas terlihat karena penanganan perkara tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri."
"Artinya, dalam melakukan penyidikan, para penyidik dan pimpinan di Bareskrim tahu kalau nama Kombes Anton Setiawan muncul dalam pemeriksaan."
"Namun keterlibatannya diabaikan dan tidak dijadikan tersangka," sambungnya.
Terkait tudingan IPW, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto enggan menanggapi.
Ia hanya mengatakan dugaan Anton Setiawan menerima suap tengah didalami Propam.
"Masih didalami Propam," katanya, Senin.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, TribunMedan.com, TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)