Polisi Tembak Polisi
Pengacara Bantah Komnas HAM Soal Dugaan Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J, Ini Alasannya
Arman Hanis yang juga Pengacara Putri Candrawathi membantah Komnas HAM soal dugaan kliennya turut ikut terlibat menembak Brigadir J.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arman Hanis yang juga Pengacara Putri Candrawathi membantah pernyataan Komnas HAM soal dugaan kliennya turut ikut terlibat menembak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas suaminya Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Kami jelas membantah dugaan tersebut (Putri Candrawathi tembak Brigadir J)," kata Arman kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Arman menuturkan bahwa alat bukti hingga proses rekonstruksi membuktikan bahwa Putri Candrawathi tak pernah terlibat menembak Brigadir J.
"Karena hal itu juga jelas terlihat dari seluruh keterangan tersangka, alat bukti dan pada saat rekonstruksi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kembali disorot karena diduga turut terlibat dalam penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dugaan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.
Dia meminta penyidik Polri untuk terus mendalami dugaan keterlibatan pihak ketiga yang turut menembak Yosua.
Menurut Taufan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J. Taufan Damanik membenarkan adanya peluang Putri Candrawathi ikut menembak Yosua.
"Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," ujar Taufan dalam program Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Jumat (9/9/2022) malam.
Baca juga: Pengakuan Krusial Bharada E: Saya Penembak Pertama, Ferdy Sambo Menembak Terakhir
Bharada E ungkap sang penembak terakhir
Bharada E alias Richard Eliezer mengungkap orang terakhir menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah Ferdy Sambo.
Kesaksian Bharada E itu disampaikan saat menjalani pemeriksaan uji kebohongan menggunkan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.
Demikian disampakan Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E, saat dihubungi Tribunnews.com.
Ia menjelaskan bahwa kliennya sebagai pihak pertama yang menembak Yosua sebanyak beberapa kali.
Penjelasan itu juga diungkapkan Bharada E saat rekonstruksi di TKP Duren Tiga, Rabu (30/8/2022).
"Pemeriksaan lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga, salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab, 'saya pertama dan FS yang menembak terakhir'," ujarnya Ronny.
Menurut Ronny, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku tak kuasa menolak perintah atasannya Irjen Ferdy Sambo untuk menembak dan membunuh Brigadir J.
Saat menerima perintah tersebut, Bharada E mengaku takut dan panik.
Bharadha E mengaku sempat berdoa, sebelum akhirnya menuntaskan perintah Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Pengakuan itu dikatakan Bharada E kepada kuasa hukumnya Ronny Talapessy, terkait apa yang dirasakan Bharada E setelah menerima perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Menurut Ronny, Bharada E menyesal mengikuti skenario Sambo.
Setelah sempat mengikuti skenario dari Ferdy Sambo, kini Bharada E berbalik arah meluruskan kejadian yang ia alami.
Termasuk menampik pengakuan Ferdy Sambo yang sempat mengaku tak ikut menembak Brigadir J.
Lepas daripada itu, keterangan yang disampaikan oleh Bharada E seolah membantah analisis Komnas HAM yang menyebut ada pihak ketiga melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Selain Ricard dan Sambo, Komnas HAM Duga Seorang Lagi Tembak Brigadir J dan Sosok Ini Dicurigai
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap dugaan baru terkait penembakan Duren Tiga yang menewaskan Brigadir Yosua.
“Anda mencurigai tembakan ini bisa bertubi-tubi? Ada 2 versi di rekonstruksi Sambo tidak mengakui?” tanya Rosi pada Ketua Komnas HAM.
“Sambo tidak mengaku, kami temukan bukti dari autopsi dan uji balistik, jenis pelurunya tidak satu dan lebih dari 1 senjata.
Bisa jadi, lebih dari 2 senjata dan kemungkinan ada pihak ketiga.
Ada pihak ketiga dalam penembakan Yosua,” jawab Ahmad Taufan Damanik.
Lebih lanjut Ahmad Taufan Damanik menegaskan dalam pembicaraan khusus, dalam internal Komnas HAM, tidak hanya Bharada Richard atau Bharada, Ferduy Sambo namun ada satu lagi yang tembak Yosua.
“Betul kita temukan 2 orang ini, itu pun disangkal Sambo.
Dimungkinkan ada orang ketiga, supaya penyidik mendalami dengan bukti-bukti yang lebih kuat.
Terbuka peluang ibu Putri atau Kuat juga ikut nembak.” kata Ahmad Taufan Damanik.
Respons Polri
Komnas HAM menduga penembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas bukan hanya Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut hingga kini soal jumlah penembak yang disebut ada tiga orang itu hanya sebatas dugaan.
"Dugaan kan bisa saja ya," kata Agus saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Respons Kamaruddin Simanjuntak Ditanya Sosok Kapolda yang Menemuinya Minta Cooling Down
Meski begitu, Agus menyebut proses penyidikan tentunya didasari persesuaian keterangan saksi hingga ahli sesuai dengan Pasal 182 KUHP.
"Namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas Persesuaian keterangan para pihak (saksi maupun mahkota), keterangan saksi yang memiliki keahlian dibidangnya, persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk," jelasnya.
Agus mengungkapkan pengadilan nanti akan mengungkap kasus tersebut seterang-terangnya.
"Inshaa Alloh majelis Hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," ungkapnya. (*)