Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kapolri Sebut Pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Membuka Keberanian Penyidik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sebelum Irjen Ferdy Sambo dicopot, penyidik dilanda ketakutan.

Editor: Erik S
Kolase Tribunnews.com (Divisi Propam Polri-Humas Polri)
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). Listyo menyebutkan pencopotan Ferdy Sambo adalah kunci penyidikan kasus Brigadir J. 

Tak hanya itu, 97 anggota polisi juga diperiksa terkait pelanggaran etik terkait pengusutan kasus Brigadir J.

Dari total itu, diduga ada 28 yang terbukti melakukan pelanggaran etik dan 7 yang ditetapkan tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan, termasuk Ferdy Sambo.

Saat ini, 4 dari 7 tersangka itu telah dipecat melalui sidang kode etik profesi Polri (KKEP). Sementara 3 sisanya akan diproses secara bergantian.

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved