Polisi Tembak Polisi
Kapolri Sebut Pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Membuka Keberanian Penyidik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sebelum Irjen Ferdy Sambo dicopot, penyidik dilanda ketakutan.
Listyo Sigit mengungkapkan, saat ini jajarannya bekerja sesuai arahan Presiden Jokowi mengungkap kasus tersebut secara terbuka.
“Jadi yang kita lakukan saat ini adalah sesuai arahan bapak Presiden, ‘ceritakan, buka fakta sebenar-benarnya tidak ada yang ditutup-tutupi’,” katanya.
Baca juga: Sebelum Terbongkar, Dua Kali Kapolri Tanya ke Ferdy Sambo Apakah Terlibat Pembunuhan Brigadir J
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu juga menyatakan bahwa setiap pihak yang terlibat akan ditindaklanjuti.
Diketahui, terdapat 97 anggota Polri yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
Untuk membersihkan institusinya, Kapolri membentuk tim guna memeriksa dan memastikan angggota mana yang benar-benar terlibat melanggar etik dan terlibat karena tekanan, serta anggota mana yang terkena tipu atau prank.
Meski sebenarnya, menurut Kapolri, para anggota yang terlibat karena tipuan atau tekanan itu bisa tetap melakukan klarifikasi atau menolak perintah atasan yang salah.
“Ikan busuk mulai dari kepala, kalau tidak bisa kita perbaiki ya kita potong kepalanya, tapi itu kan tidak cukup. Jadi kan sekarang harus kita, bahasa kita, tidak usah terlalu banyak-banyak, yang melanggar langsung kita potong, sudah begitu aja,” kata Listyo Sigit.
Baca juga: Pakar Hukum Pidana: Ferdy Sambo Sulit Bebas di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Selain itu, ia juga mengaku berani dan tidak segan untuk menindak tegas para anggota yang terlibat di kasus itu demi para anggota lain yang telah bekerja jujur.
Pasalnya, ia tidak ingin sekitar 430.000 anggota dan 30.000 pegawai negeri sipil (PNS) Polri lainnya justru ikut menjadi rusak seperti segelintir anggota yang rusak.
“Justru karena saya sayang terhadap hampir 430.000 anggota Polri dan 30.000 anggota PNS yang selama ini juga saya lihat, mereka juga sudah bekerja mati-matian. Saya lihat di daerah-daerah terpencil itu tapi mereka semangat,” kata Listyo Sigit.
Kasus Brigadir J
Diketahui, kasus berawal dari tewasnya Brigadir J akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Kemudian, Ferdy Sambo telah mengakui bahwa ia memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J.
Baca juga: Kapolri Ungkap Citra Polisi Turun Drastis Karena Kasus Irjen Ferdy Sambo: Ini Pukulan Buat Kami
Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo) dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo). Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.
Kelima orang yang terlibat itu kini telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, dengan Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.