Polisi Tembak Polisi
Kapolri Sebut Pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Membuka Keberanian Penyidik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sebelum Irjen Ferdy Sambo dicopot, penyidik dilanda ketakutan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri sangat membantu penuntasan pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sebelum Irjen Ferdy Sambo dicopot, penyidik dilanda ketakutan.
Baca juga: Lie Detector Ferdy Sambo Cs Banyak Diragukan, Polri Klaim Alatnya Canggih, Diimpor dari Amerika
“Kemudian juga ada kendala-kendala psikologis yang dihadapi para penyidik pada saat itu, termasuk juga timsus yang sebenernya posisinya cukup ini ya, cukup kuat tapi sempat terganggu,” kata Listyo Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.
Kendati demikian, ketakutan itu teratasi setelah Kapolri memutasi Ferdy Sambo dari posisi Kadiv Propam Polri.
Menurut Listyo Sigit, saat ini kendala tersebut sudah berhasil dilewati. Apalagi, Polri telah menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan 7 tersangka obstruction of justice terkait kasus Brigadir J.
“Itu yang akhirnya saat itu kita putuskan yang bersangkutan dimutasikan dan kita ganti pejabat baru. Saya kira, kita melampaui hambatan-hambatan tersebut dan hasilnya seperti yang sekarang,” ujarnya.
Kapolri menegaskan dalam proses penyidikan kasus penembakan Brigadir J, tim khusus (timsus) mengedepankan science crime investigation.
Oleh karenanya, menurut Listyo Sigit, jajarannya mengedepankan ketelitian.
Baca juga: Kapolri Blak-blakan Soal Ketakutan Penyidik Tangani Kasus Ferdy Sambo
“Kalau pun saya awalnya dianggap ragu-ragu dan sebagainya, bukan karena ragu-ragu tapi saya mengedepankan science crime investigation, investigasi,” kata Listyo Sigit.
Pertaruhannya marwah institusi
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan komitmennya menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, dalang dari kasus pembunuhan tersebut merupakan jenderal bintang dua, yakni Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Jadi komitmen kita, kita harus tindak tegas terhadap yang terilbat karena ini adalah pertaruhan terkait mengembalikan marwah Polri,” kata Listyo Sigit.
Baca juga: Dewan Pers Klarifikasi Tuduhan Terima Gratifikasi dari Tim Ferdy Sambo: Tanpa Fakta, Hanya Asumsi
Listyo Sigit mengatakan, adanya kasus pembunuhan anggota yang dilakukan seorang jenderal bintang dua sangat membuat marwah instansi Kepolisian jatuh.
Bahkan, beberapa kali Presiden Jokowi juga meminta Kapolri menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.