Polisi Tembak Polisi
Cerita Keluarga Jambi, Brigadir J Pernah Diminta Ferdy Sambo dan Istrinya Cari Anak untuk Diadopsi
Keluarga Brigadir J di Jambi curiga kalau anak Putri Candrawathi yang berusia 1,5 tahun itu, bukan anak kandung mereka.
TRIBUNNEWS.COM - Roslin Simanjutak, bibi Brigadir J, mengingat cerita almarhum keponakannya saat masih hidup.
Menurut dia, Brigadir J pernah bercerita kepada sang ibu setelah setahun bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Brigadir J mengatakan bahwa atasannya beserta istri mencari anak untuk diadopsi.
"Sempat minta saat Yosua setahun kerja di situ, mak ada nggak bapak ibu (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) mau adopsi anak, bapak itu nanya ke saya kalau ada dari keluarga kita," kata Roslin sambil menirukan bicara Brigadir Yosua, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Pengakuan Bripka RR: Lihat Ferdy Sambo Tembak Dinding hingga Kuat dan Brigadir J Berselisih
Mengetahui permintaan Ferdy Sambo dan istrinya, keluarga Brigadir Yosua berusaha untuk mencari anak untuk diadopsi.
Namun dari keluarga ibu marga Simanjutak maupun dari keluarga Ayah dari Hutabarat tidak memiliki anak yang bisa diadopsi.
Sebab Ferdy Sambo dan istrinya, minta anak yang masih bayi.
"Keluarga kami nggak ada lagi yang bayi, karena mereka maunya yang bayi, adanya yang sudah SD, mereka nggak mau, akhirnya gak jadi," ujarnya.
Roslin menjelaskan alasan keluarga Ferdy Sambo meminta dari Keluarga Brigadir Yosua pasti karena dilihat Brigadir Yosua memiliki sikap yang baik, padahal baru bekerja selama satu tahun.
"Kenapa minta dari keluarga kami, kan mungkin karena dia lihat sifatnya anak kami ini baik, artinya dia kan sudah memahami almarhum ini, sikapnya gimana wataknya gimana," ungkapnya.
Roslin kemudian menaruh curiga kalau anak Putri Candrawathi yang berusia 1,5 tahun, yang menjadi alasan polisi untuk tidak dilakukan penahanan, bukan anak kandung. Melainkan anak adopsi.
Baca juga: Tiga Jenderal Diduga Terlibat Skenario Sambo, Said Aqil: Saatnya Polri Bersih-bersih
Diberitakan Keluarga Brigadir Yosua merasa kecewa karena Putri Candrawathi selaku tersangka kasus pembunuhan tidak dilakukan penahanan oleh kepolisian.
Apalagi alasannya karena Putri masih memiliki anak berusia 1,5 tahun yang masih butuh pendampingan orangtua.
Bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjutak mengatakan hal tersebut tidak adil, karena banyak kasus perempuan memiliki bayi tetap ditahan di luar sana.

"Itulah hebatnya hukum di Indonesia, selalu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, banyak kok ibu ibu di luar sana yang punya bayi, yang hamil tapi mereka dihukum, dipenjara, ditahan," tegasnya.
Keputusan ini menjadi pertanyaan bagi keluarga Brigadir Yosua, kenapa seperti ini, apakah ada faktor kekuasaan dibaliknya