Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Bripka RR Ungkap Ferdy Sambo Menangis Saat Tanya Peristiwa Magelang, Kondisinya Terguncang

Irjen Ferdy Sambo diketahui sempat menangis saat menanyakan soal pristiwa Magelang kepada Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Penulis: Adi Suhendi
WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Bripka RR mengungkap sebelum peristiwa penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo sempat menangis tanya soal peristiwa Magelang. 

Setelah itu, Ferdy sambo pun meminta Bripka RR memanggil Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang berada di lantai dasar.

Baca juga: Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf Telah Menjalani Tes Lie Detector Polri, Ini Hasilnya

"Ya udah kalau gitu kamu panggil Richard," kata Arman kembali menirukan kata-kata Sambo.

Lantas Bharada E pun naik ke lantai tiga dimana Ferdy sambo berada setelah dipanggil Bripka RR.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Momen Bripka RR memanggil Bharada E tersebut pun pernah dirilis Komnas HAM.

Dalam video rekaman CCTV yang diperlihatkan Komnas HAM, terlihat Bripka RR memanggil Bharada E untuk ke atas menemui Ferdy Sambo.

Kondisi Ferdy Sambo terguncang

Menurut Erman, kliennya mengungkapkan kondisi Ferdy Sambo terguncang dalam pembicaraan tersebut.

Bahkan, menurut pengakuan kliennya, Eks Kadiv Propam itu sempat menangis dalam pembicaraan tersebut.

"Saya sempat bilang kenapa? Setelah itu apa yang kamu rasakan? Saya melihat bapak memang terguncang. Saya melihat bapak menangis. Nggak biasa gitu kan. Tapi saya nggak tahu kejadian di sana, padahal saya ada di sana," katanya.

Ferdy Sambo beri jaminan kepada Bharada E

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bila Ferdy Sambo sempat mengucapkan rencana pembunuhan Brigadir J saat berbicara dengan Bharada E.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam program Satu Meja yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Rabu (8/9/2022).

Sigit juga mengungkapkan bagaimana kronologi saat Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo ketika berada di rumah pribadinya di Jalan Saguling.

Baca juga: Ibunda Bripka RR Syok Anaknya Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua: Ditanya Langsung Menangis

Ferdy Sambo, terang Kapolri memang memiliki tekad untuk membunuh Brigadir J.

"Richard ditanya apa yangbersangkutan siap untuk membantu, karena Ferdy Sambo menyampaikan saya ingin bunuh Yosua," kata Kapolri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved