Sabtu, 4 Oktober 2025

BNN Musnahkan 4 Kwintal Narkoba Hasil Pengungkapan Kasus Periode Juni-Agustus 2022

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sekira 4 kwintal barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus periode Juni-Agustus 2022.

Editor: Johnson Simanjuntak
WARTA KOTA/YULIANTO
ilustrasi.Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengamankan 78 kg sabu dan 62 kg ganja dari 15 kasus tindak pidana narkotika periode Mei hingga Juli 2022 saat rilis di kantor BNNP DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). Warta Kota/YULIANTO 

"Tim gabungan terus mengembangkan dan menangkap tersangka berinisial JU di Aceh Timur dan meyita 73,02 kg, sehingga total sabu 104,23 kg," ucapnya.

Terakhir, Wayan menerangkan pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba pada 22 Agustus 2022.

"Senin 22 agustus 22.00 WIB di depan sebuah pabrik susu di Jakarta Timur, petugas menggeledah dan ditemukan dua kotak stainlis berisi ganja dengan total berat 98,74 kg. tim mencurigai pengiriman ganja dari Aceh dengan mobil box, dan melakukan pemantauan dan menangkap IN, ER dan DR," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved