Senin, 6 Oktober 2025

PROFIL Ratu Atut: Bangun Dinasti Politik di Banten, Terjerat 2 Kasus Korupsi, Kini Bebas dari Jeruji

Ratu Atut Chosiyah telah bebas dari balik jeruji besi seusai mendekam selama 7 tahun akibat kasus korupsi. Berikut rekam jejaknya.

TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Bapas Kelas II Serang, Selasa (6/9/2022). Perlu diketahui, Ratu Atut Chosiyah adalah narapidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di puskesmas Kota Tangerang Selatan dan kasus suap sengketa Pilkada Lebak. 

Saudara Atut lain yang maju menjadi DPD RI 2014 dari Banten adalah Andiara Aprilia Hikmat.

Terjerat dua kasus

Diketahui, Ratu Atut terjerat dalam dua kasus korupsi.

Pertama, Ratu Atut terbukti menyuap Akil Mochtar senilai Rp1 miliar.

Atut divonis selama 4 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada tahun 2014 lalu.

Ratu Atut kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Permohonannya kemudian ditolak oleh hakim agung.

Hukumannya bahkan ditambah dari empat tahun menjadi 7 tahun penjara.

Dia pun mengajukan peninjauan kembali (PK) dan akhirnya ditolak.

Atut juga tersangkut perkara korupsi pengadaan Alat Kesehatan Provinsi Banten dengan kerugian negara Rp79,7 miliar.

Atas perbuatannya, Atut dihukum pidana penjara 5,5 tahun.

Atut juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp250 juta subsidair 3 bulan penjara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved